
Senin, 10 Agustus 2020, Majelis guru SMAN 1 Ampek Angkek menggelar pertemuan guna membahas pembelajaran secara tatap muka, pertemuan dilaksanakan diruang majelis guru yang melibatkan diantaranya, wakil kepala, majelis guru, dan staf tata usaha. Untuk perlu diketahui pembelajaran tatap muka dimasa pandemi ini sudah diizinkan oleh mentri terkait. Jum’at 07 Agustus 2020 Surat Keputusan Bersama (SKB) Mentri Pendidikan Kebudayaan Nasional, Mentri Dalam Negeri, dan Mentri Kesehatan sudah mengizinkan sekolah untuk mengadakan pembelajaran secara tatap muka bagi daerah yang berada di zona hijau dan zona kuning. Dari data nasional ada 163 Kabupaten/Kota yang sudah masuk dalam zona hijau dan kuning, Wilayah Kabupaten Agam merupakan salah satu daerah yang sudah zona hijau sehingga sudah dapat untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka namun dengan protekuler kesehatan secara ketat. Bapak Mursal, Y, S.Pd sebagai pemimpin rapat menyampaikan dengan wilayah Kabupaten Agam sudah zona hijau maka kita sebagai tenaga pendidik dan Kependidikan SMAN 1 Ampek Angkek mengadakan pertemuan guna membahas persiapan untuk menggelar pembelajaran secara tatap muka. Bapak juga menyampaikan ada beberapa hal yang harus kita ketahui sebelum melakasanakan tatap muka diantaranya :
- Sekolah sudah mempersiapkan sarana dan prasarana untuk penunjang protokuler kesehatan.
- Tenaga Pendidikan dan Kependidikan sudah membuat pernyataan bahwasanya menyetujui untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka
- Mendapat persetujuan dan pernyataan pembelajaran secara tatap muka oleh orang tua/ wali siswa
- Mendapat persetujuan dari Komite Sekolah, Dinas terkait dan Pemerintah Daerah Propinsi Sumatera Barat.
Bapak juga menambahkan, apabila nantinya kegiatan pembelajaran secara tatap muka sudah kita laksanakan, pembelajaran dibagi menjadi 2 sift yaitu, sift satu pukul 07.30 – 11.10 dan sift 2 pukul 11.40 – 15.30, pembelajaran satu jam pelajaran hanya 25 menit.kapasitas ruangan siswa untuk pembelajaran tatap muka dimasa covid 19 maksimal 50% dari jumlah siswa, sehingga dalam satu kelas siswa hanya berisikan 15 – 17 orang siswa saja, ujar Bapak yang juga Wakil Humas SMAN 1 Ampek Angkek ini. Dari pantauan admin, hasil pertemuan dengan majlis guru menyetujui bahwa tenaga pendidik dan kependidikan SMAN 1 Ampek Angkek melaksanakan pembelajaran secara tatap muka dengan protokuler kesehatan secara ketat. Sekolah juga akan mengadakan rapat dengan komite sekolah guna meminta rekomendasi dan meminta izin ke Dinas Pendidikan dan Pemerintah Sumatera Barat. Pernyataan dari orang tua bahwasanya menyetujuia pembelajaran secara tatap muka akan diberikan kepada siswa pada hari selasa, 11 Agustus 2020, dengan jadwal yang telah ditentukan.
