Tampaknya hingga saat ini, melanjutkan pendidikan hingga jenjang sarjana masih menjadi investasi pendidikan yang mahal bagi sebagian masyarakat Indonesia. Permasalahan utama dalam dunia pendidikan, khususnya pendidikan tingkat tinggi, adalah mahalnya biaya kuliah, sehingga tidak terjangkau oleh warga negara yang berpendapatan pas-pasan. Persoalan ini dapat disebabkan oleh beberapa hal.
Ketidakmampuan menjalankan amanat konstitusi
Pemerintah telah menetapkan bahwa 20% dari APBN dan APBD harus dialokasikan untuk sektor pendidikan. Permasalahannya, tidak semua daerah menjalankan ketetapan ini. Ketidakmampuan menjalankan amanat konstitusi itu berakibat pada mahalnya biaya di universitas, karena lembaga pendidikan harus memenuhi sendiri kebutuhannya.
Salah cara yang diterapkan oleh universitas untuk memenuhi kebutuhannya adalah dengan menarik biaya pendidikan, yang besarnnya bisa berbeda sesuai jurusan. Misalnya, Jurusan kedokteran menempati peringkat pertama dalam hal biaya pendidikan di universitas negeri maupun swasta.
Penyalahgunaan bantuan pemerintah
Sebenarnya, pemerintah sudah turun tangan untuk mengatasi permasalahan ini dengan menyediakan fasilitas beasiswa bagi mahasiswa miskin. Sejumlah universitas juga bekerja sama dengan penyandang dana swasta atau perusahaan swasta untuk menyediakan beasiswa sebagai bentuk Corporate Social Responsibility (CSR). Sayangnya, upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan dunia pendidikan di Indonesia ini disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Akibatnya, bukannya untuk membantu mahasiswa kurang mampu, kebijakan beasiswa justru dinikmati oleh kalangan tertentu, yang sebenarnya mampu untuk membayar biaya kuliah. Akibatnya, bantuan pemerintah ini tidak tepat sasaran dan tidak dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat yang memang membutuhkan. Jadi, diperlukan suatu kebijakan dan kerjasama yang baik agar dunia pendidikan di Indonesia lebih bersahabat dengan masyarakat kurang mampu.